Kisah Sedih Mirna: Jesika, Gadis Malang Yang menunggu Jawaban Hakim


Masih terngiang di ingatan kita, kisah sedih Mirna Wayan Salihin yang meninggal dengan naasnya, dugaan terkini tewasnya wanita 28 tahun ini karena menyeruput kopi vietnam, karena saat Mirna jatuh pingsan hingga meninggal dunia, Mirna sedang menyeruput kopi vietnam yang dipesan oleh temannya Jesika, yang kebetulan datang deluan di Kafe Olivier Grand Indonesia.

Sehingga, Jesika dijadikan tersangka atas kematian Mirna. Namun, sampai saat ini, belum ada bukti-bukti kuat yang menjurus pada meninggalnya Mirna akibat menyeruput kopi vietnam dan Jesika sebagai pelaku pembunuhan Mirna.

Hal ini lah yang membuat, Kisah sedih Mirna membuat heboh, dan menjadi berita paling hotnews di Indonesia. Karena sejak kematiannya Januari 2016, seluruh layar kaca media elektronik swasta, surat kabar dan online, mengabarkan kisah sedih mirna berulang-ulang kali. Dan topik berita lainnya sudah dilupakan untuk dikabarkan.

Kamatian Mirna yang penuh misteri ini, mendapat respon keras dari publik, karena proses persidangannya disiarkan secara live oleh seluruh stasiun televisi. Publik akhirnya melayangkan protes keras terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KIP), karena mengangap siaran langsung kematian Mirna mengganggu anak-anak mereka yang menonton tayangan tersebut.

Kembali pada kisah sedih Mirna, dari setiap persidangan yang dilakukan dengan tersangka Jesika belum juga memberi jawaban siapa yang mesti bertanggungjawab, dibalik kematian Mirna.
Karena Jesika dengan tekat bulat bersama kuasa hukum nya membantah telah melakukan pembunuhan terhadap Mirna. Demikian pula keluarga Mirna dan tim kuasa hukumnya memaksa Jesika mengakui perbuatannya atas kematian Mirna.

Sidang kasus kematian Mirna sudah digelar selama 31 kali. Sidang ke-30 penyampaian replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menvonis Jesika 20 tahun penjara. Jesika di dakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna dengan menggunakan Natrium Sianida. Dengan dalil bahwa Jesika telah memasukkan 5 gram sianida ke dalam gelas Mirna.

Vonis yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menimbulkan banyak pertanyaan dari publik dan tentu Jesika dan tim kuasa hukum Jesika sendiri, terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak didasari alat  bukti yang kuat dan terkesan menduga-duga.

Sehingga, pada sidang Ke-31, pembacaan duplik atau pembelaan Jesika terhadap vonis Jaksa Penuntut Umum (JPU), mempertanyakan soal dakwaan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta yang terjadi, bagaimana mungkin pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa Jesika melakukan pembunuhan berencana dan memasukkan racun sianida kedalam gelas Mirna, sedangkan dalam tayangan CCTV sebagai salah satu alat bukti rekaman elektronik, tidak menunjukkan gerak-gerik yang mengarahkan atau memperlihatkan, Jesika memasukkan racun sianida ke dalam gelas kopi vietnam Mirna.

Posisi Jesika sungguh dilematis, karena tuntutan vonis 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU), sedangkan disisi lain Jesika membantah membunuh Mirna, dengan memberikan pembelaan, dalam persidangan ke-31 kemarin, bahwa bukti-bukti yang menjadi rujukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jesika sebagai pelaku pembunuhan Mirna, tidak memiliki koherensi dengan fakta di tempat kejadian perkara (TPK). Artinya tentu Jesika akan terus bersikukuh bahwa bukan Iya pelaku pembunuhan tersebut.

Saat ini, Jesika dan tim kuasa huk tinggal menunggu keputusan dari wakil Tuhan yakni Hakim yang membacakan keputusan hukuman buat Jesika pada sidang ke-32, Kamis, 27 Oktober 2016. Jesika pun belum tahu bagaimana keputusan Hakim, dan tentu publik juga bertanya-tanya bagaimana putusan yang akan diputuskan oleh Hakim terhadap Jesika gadis yang malang itu.



(admn 02)

Comments

  1. siapa yang benar? hanya Tuhan yg tahu..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya betul, kita menunggu hasilnya bagaimana, karena sidangnya kembali digelar pada hari Kamis, 27 Oktober 2016.

      ini link berita ualsan Soal Kisah Sedih Mirna:
      https://radamuhu.blogspot.co.id/2016/09/dimana-alat-bukti-ayah-mirna-yang.html

      Delete
    2. https://radamuhu.blogspot.co.id/2016/09/dimana-alat-bukti-ayah-mirna-yang.html

      Delete

Post a Comment