Masih terngiang di ingatan kita, kisah sedih Mirna Wayan
Salihin yang meninggal dengan naasnya, dugaan terkini tewasnya wanita 28 tahun
ini karena menyeruput kopi vietnam, karena saat Mirna jatuh pingsan hingga
meninggal dunia, Mirna sedang menyeruput kopi vietnam yang dipesan oleh
temannya Jesika, yang kebetulan datang deluan di Kafe Olivier Grand Indonesia.
Sehingga, Jesika dijadikan tersangka atas kematian Mirna.
Namun, sampai saat ini, belum ada bukti-bukti kuat yang menjurus pada
meninggalnya Mirna akibat menyeruput kopi vietnam dan Jesika sebagai pelaku
pembunuhan Mirna.
Hal ini lah yang membuat, Kisah sedih Mirna membuat heboh,
dan menjadi berita paling hotnews di Indonesia. Karena sejak kematiannya
Januari 2016, seluruh layar kaca media elektronik swasta, surat kabar dan
online, mengabarkan kisah sedih mirna berulang-ulang kali. Dan topik berita
lainnya sudah dilupakan untuk dikabarkan.
Kamatian Mirna yang penuh misteri ini, mendapat respon keras
dari publik, karena proses persidangannya disiarkan secara live oleh seluruh
stasiun televisi. Publik akhirnya melayangkan protes keras terhadap Komisi
Penyiaran Indonesia (KIP), karena mengangap siaran langsung kematian Mirna
mengganggu anak-anak mereka yang menonton tayangan tersebut.
Kembali pada kisah sedih Mirna, dari setiap persidangan yang
dilakukan dengan tersangka Jesika belum juga memberi jawaban siapa yang mesti
bertanggungjawab, dibalik kematian Mirna.
Karena Jesika dengan tekat bulat bersama kuasa hukum nya
membantah telah melakukan pembunuhan terhadap Mirna. Demikian pula keluarga
Mirna dan tim kuasa hukumnya memaksa Jesika mengakui perbuatannya atas kematian
Mirna.
Sidang kasus kematian Mirna sudah digelar selama 31 kali.
Sidang ke-30 penyampaian replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menvonis Jesika
20 tahun penjara. Jesika di dakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap
Mirna dengan menggunakan Natrium Sianida. Dengan dalil bahwa Jesika telah
memasukkan 5 gram sianida ke dalam gelas Mirna.
Vonis yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
menimbulkan banyak pertanyaan dari publik dan tentu Jesika dan tim kuasa hukum
Jesika sendiri, terkait tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak didasari
alat bukti yang kuat dan terkesan
menduga-duga.
Sehingga, pada sidang Ke-31, pembacaan duplik atau pembelaan
Jesika terhadap vonis Jaksa Penuntut Umum (JPU), mempertanyakan soal dakwaan
yang tidak berdasarkan bukti dan fakta yang terjadi, bagaimana mungkin pihak Jaksa
Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa Jesika melakukan pembunuhan berencana
dan memasukkan racun sianida kedalam gelas Mirna, sedangkan dalam tayangan CCTV
sebagai salah satu alat bukti rekaman elektronik, tidak menunjukkan gerak-gerik
yang mengarahkan atau memperlihatkan, Jesika memasukkan racun sianida ke dalam
gelas kopi vietnam Mirna.
Posisi Jesika sungguh dilematis, karena tuntutan vonis 20
tahun penjara oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU), sedangkan disisi lain Jesika
membantah membunuh Mirna, dengan memberikan pembelaan, dalam persidangan ke-31
kemarin, bahwa bukti-bukti yang menjadi rujukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jesika
sebagai pelaku pembunuhan Mirna, tidak memiliki koherensi dengan fakta di
tempat kejadian perkara (TPK). Artinya tentu Jesika akan terus bersikukuh bahwa
bukan Iya pelaku pembunuhan tersebut.
Saat ini, Jesika dan tim kuasa huk tinggal menunggu
keputusan dari wakil Tuhan yakni Hakim yang membacakan keputusan hukuman buat
Jesika pada sidang ke-32, Kamis, 27 Oktober 2016. Jesika pun belum tahu
bagaimana keputusan Hakim, dan tentu publik juga bertanya-tanya bagaimana
putusan yang akan diputuskan oleh Hakim terhadap Jesika gadis yang malang itu.
(admn 02)
siapa yang benar? hanya Tuhan yg tahu..
ReplyDeleteIya betul, kita menunggu hasilnya bagaimana, karena sidangnya kembali digelar pada hari Kamis, 27 Oktober 2016.
Deleteini link berita ualsan Soal Kisah Sedih Mirna:
https://radamuhu.blogspot.co.id/2016/09/dimana-alat-bukti-ayah-mirna-yang.html
https://radamuhu.blogspot.co.id/2016/09/dimana-alat-bukti-ayah-mirna-yang.html
Delete