Sedangkan urusan yang berhubungan dengan tata kelola sistem administrasi atau pelaksana tugas Kementerian ESDM diberi tanggungjawab sementara kepada Om Luhut Binsar Panjaitan, selaku koordinator Kementerian Kemaritiman.
Publik bertanya-tanya siapa yang akan mengantikan posisi Om Chandra, karena Om Chandra juga memiliki prestasi dan hak paten dalam bidang energi dan sumber daya mineral. Tetapi, Bapak Kita Presiden Jokowi tetap belum mau melantik Menteri ESDM yang baru, dengan alasan masih mencari sosok yang tepat dari kalangan profesional, ya ada kemungkinan menujukkan kembali Om Chandra, kata bapak Presiden.
Selain itu, jabatan Menteri ESDM juga merupakan posisi penting dan strategis, jadi tidak ada salahnya dipertanyakan oleh publik. Apalagi Om Luhut Panjaitan telah 2 bulan menjabat sebagai pelaksana tugas kementerian ESDM.
Pertanyaan demi pertanyaan akhirnya terjawab, pada hari Jumat 14 Oktober 2016, Pukul 13.30 WIB, Bapak Presiden Jokowi secara resmi mengambil sumpah jabatan Menteri dan Wakil Menteri ESDM yang baru.
Menteri ESDM yang baru bukan orang baru dalam kabinet kerja, yakni Om Ignatius Jonan, yang sebelumnya menjabat Menteri Perhubungan dan kena resufle. Dan Wakil Menteri ESDM Bapak Presiden menunjukkan Om Archandra Tahar.
Penunjukan Om Chandra sebagai Wamen ESDM masih juga menimbulkan pertanyaan, walaupun pemerintah sudah memutuskan Om Chandra berstatus warga negara indonesia, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Ham tertanggal 01 September 2016.
Sampai berita ini diturunkan, Om Jonan dan Om Tahar sudah resmi menjabat, Menteri dan Wakil Menteri ESDM, yang bisa diucapkan hanya dua kata, selamat bertugas buat Om berdua.
Selamatkan sumber daya mineral dan energi bangsa Indonesia dari capital global, korupsi yang ingin mengeruk sumber daya mineral dan energi bangsa Indonesia.
(admn 01)
Comments
Post a Comment