Pada hari Jumat, 30 September 2016, di jalan
Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dekat Kantor Walikota Jakarta
Selatan. Ada pemandangan yang menarik di bilboard yang biasanya menayangkan
iklan, tiba-tiba beralihfungsi menayangkan adegan asusila.
Sontak, mata para pengendara kendaraan roda
dua, empat dan Pejalan kaki tak beralih pandang dari adegan itu. Tidak
sedikit dari mereka yang merekam video tersebut dan menshare nya di media
sosial. Alhasilnya di media sosial jadi pembicaraan hangat.
Banyak prasangka buruk yang bermunculan,
menyalahkan pihak pengelola yakni PT Transito, yang sengaja menayangkan
videotron porno tersebut.
Ada pula yang menyalahkan walikota Jakarta
Selatan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok). Kedua orang ini
dianggap paling bertanggung jawab. Karena videotron porno itu ditayangkan
setelah habis jumatan.
Berbagai spekulasi ini, segera ditanggap oleh
kepolisian Polda Metro Jaya dengan menahan 8 orang karyawan PT
Transido Adiman Jati Transito Advertising untuk dimintai
keterangan.
Ternyata, pemilik bilboard tersebut
adalah PT Matapena Komunika Advertama yang mensub kontrakkan isi kontennya
kepada PT Transito Adiman Jati Transito Advertising.
Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih
lanjut soal siapa yang menayangkan videotron tersebut. Sehingga, tidak nikmat
bila menuduh dan menyalahkan siapapun. (admn 02)
Comments
Post a Comment