Ahok Yang Siap Di-HUKUM, Tapi Tidak Mau Di-FITNAH


Ucapan Basuki Tjahya Purnama (Ahok) berbuah aksi masa ratusan juta orang, meskipun menurut Ahok tidak bermaksud menghina kitab suci agama Islam. Namun, alasan Ahok tetap tidak menyelesaikan persoalan, mereka tetap pada pendirian bahwa Ahok menghina  Al Quran dan secara hukum diduga menistakan Al Quran melalui ucapan Ahok terkait surat Al Maidah 51.

Lalu hal tersebut merambat pada aksi yang dilakukan oleh para tokoh agama Islam yang menuntut Ahok segera di adili karena dianggap terbukti melakukan kesalahan. Aksi massa ratusan juta orang yang merupakan aksi terbesar dalam sejarah aksi di Indonesia pada 04 November 2016 dengan tujuan aksi Istana Presiden guna menuntut bpk Presiden kita Joko Widodo agar segera menindak Ahok segera mungkin.

Aksi dengan jumlah massa aksi yang besar ini pada 04 November 2016, membuat Ahok terkait tuntutan, agar iya di adili. Selain Ahok meminta maaf, Ahok juga buka suara bahwa iya siap diadili bila terbukti bersalah, tapi ada alasan Ahok bahwa iya tidak mau di fitnah.

Ahok tidak mau dituduh melakukan penistaan, karena dari hatinya tidak ada maksud mau menghina Agama Islam, menurutnya itu hanya fitnah dari oknum yang sengaja memotong transkip video dari pidatonya di Kepulauan Seribu.

Selain itu, Ahok menyatakan siap di hukum bila terbukti melakukan penistaan agama, namun iya tidak mau di hukum hanya karena di fitnah menistakan Agama.

(admn 01)



Comments