Kericuhan ini berawal adanya saling dorong oleh masa aksi dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan pihak aparat. Tidak hanya saling dorong mereka juga lempar bekas-bekas botol minuman kepada pihak keamanan, tentu memberikan ketegangan dalam waktu seketika.
Kericuhan pun tidak bisa di atasi oleh pihak keamanan dengan cara santun, yang mau tidak mau harus bertindak tegas, agar aksi tetap berjalan damai dan sesuai koridor aksi.
Lalu masa aksi diminta untuk bubar karena waktu atau batas aksi sesuai perintah konstitusi sampai pukul 18.00 WIB, tetapi masa aksi belum mau beranjak dengan alasan Pemerintah dalam hal ini Presiden Jok Widodo (Jokowi) tidak menemui utusan masa aksi, namun mewakilkannya pada Menkopolhukam dan jajaran menteri dan pejabat lainnya.
Karena masa aksi masih tetap berada di depan istana presiden, guna menuntut keadilan atas kasus yang diduga menintakan kitab suci Agama Islam, maka pihak keamanan menyuruh masa aksi segera membubarkan diri dan meninggalkan lokasi aksi, karena peringatan pihak keamanan tidak dihiraukan, aksi saling dorong dengan pihak keamanan terjadi lagi hingga berunjung pada penembakan gas air mata oleh pihak kepolisiam dan terbakarnya 2 mobil milik kepolisian.
Kemudian, masa aksi perlahan-lahan meninggalkan lokasi aksi, ada yang langsung kembali ke rumahnya dan kembali ke daerah nya masing-masing, ada juga yang langsung menuju gedung DPR/MPR, mereka menilai tujuan terakhir adalah ke rumah wakil rakyat, karena gedung DPR/MPR merupakan rumah rakyat.
Ada sekitar 30.000 masa aksi yang bergerser ke gedung perwakilan rakyat untuk terus menyampaikan tuntutan mereka. Mereka dilarang untuk masuk ke dalam gedung DPR/MPR meski katanya sudah ada ijin dari pimpinan DPR.
Hingga saat ini, masa aksi masih berada di pintu gerbang gedung DPR/MPR menunggu gerbang di bukakan.
(admn 01)
Comments
Post a Comment