Bisa bayangkan ratusan ribu masa aksi pada Aksi Bela Islam Jilid II 04 November 2016 yang menuntut pemerintahan Jokowi-JK menindak tegas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok, agar status Ahok dinaikkan menjadi tersangka.
Aksi ini sudah membuat panik saentero Negeri, yang ditakutkan bila terjadi bentrok dan berimbas pada perpecahan NKRI, yang mana di awal kemerdekaan RI, para pendiri bangsa telah bernubuat menjadikan NKRI sebagai Negara yang berasaskan Pancasila.
Tuntutan agar Ahok dijadikan tersangka atas dugaan penistaan agama, pada akhirnya dipenuhi oleh Kapolri sesuai janji pemerintah yang meminta jenjang waktu 3 pekan untuk menyelesaikan kasus Ahok.
Kabar dijadikan Ahok sebagai tersangka mendapatkan respon yang menyejukkan, namun para masa aksi bela Islam jilid ke II menganggap bahwa permintaan mereka belum sepenuhnya terpenuhi, karena Ahok hanya dijadikan tersangka, namun tidak ditahan.
Hal inilah yang melatarbelakangi mereka siap turun dalam Aksi Bela Islam jilid III pada 02 Desember 2016, guna menuntut Ahok segera ditahan.
Masyarakat dibuat panik lagi, memang mereka sudah menjamin bahwa aksi jilid III berlangsung super damai, tetapi jangan salahkan bahwa masyarakat awam tetap panik.
(admn02)
Comments
Post a Comment