Sangat heran bahkan mau muntah, eh salah muntahnya belum keluar, coba tengok suara-suara publik yang mewakili suara individu dan kelompok, ramai-ramai memberikan pernyataan-pernyataan yang menghebohkan, membuat bulu kuduk merinding.
Masyarakat pun yang mau melakukan aktivitas jadi dag dig dug, kebawa perasaan mendengar kabar-kabar angin yang menyebutkan ingin menggulingkan pemerintahaan hari ini, benarkah? tolong bagi yang tahu informasinya diperjelas, biar masyarakat jangan terganggu pishikologisnya. Ini jadi beban mental yang sunguh menakutkan.
Negara ini mempunyai aturan main, jangan mau asal tabrak aturan, dan itu namanya prosedur yang mesti dilewati untuk mendapatkan namanya jawaban dari sebuah perbuatan. Kalau sudah tidak mau mengikuti aturan main dari konstitusi yang berlaku, itu namanya mau menang sendiri atau pembenaran sendiri.
Katanya kan hukum harus ditegakkan, nah kalau mau hukum ditegakkan, ya ikutilah proses hukum yang berlangsung, kalau mau ngotot dan menang sendiri bisa berbahaya soalnya, karena bisa berujung pada perpecahan, kan kasihan Negara Indonesia sudah 71 tahun berdiri, tiba-tiba terpecah belah hanya karena kita tidak bisa sabar mengikuti proses hukum yang ada, lagi-lagi ini hanya saran saja.
Silakan menyampaikan pendapat dengan santun, kan kita sudah sepakat negara ini negara demokrasi setelah reformasi 1998. Tetapi, etika demokrasi yakni penyampaian pendapat mesti menjunjung tinggi nilai-nilai ketimuran kita.
Siapapun yang bersalah mesti dihukum dan itu sudah kita sepakat juga sebagai bentuk penegakan hukum, biar tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Tetapi, kalau kasusnya sudah diproses, maka mari kita menunggu hasilnya dengan lapang dada.
Catatan-catatan di atas tidak bermaksud menyinggung pihak manapun, karena penyampaian pendapat dengan turun ke jalan dan prosedur hukum memberi terang perosalan yang lagi hangat saat ini merupakan amanah demokrasi, hanya perlu bersabar dan melihat prosesnya.
Negara inikan negara Pancasila, jangan sampai kita memaksa sikap kita agar negara ini mengikuti aturan main kita, artinya itu sama saja dengan tidak mentaati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Negara juga jangan mau diatur apalagi mau diancam, karena Indonesia ini sudah punya Pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
Jadi Negara harus berdiri di atas kepentingan rakyat (bonum comune), dan menjamin kenyamanan bagi seluruh rakyat Indonesia, biar ketakutan, kepanikan dan rasa dag dig dug tidak menghantui rakyat Indonesia.
Itu saja harapannya, kalau ada yang kurang silakan ditambahkan.. monggo.
(admn02)
bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh
ReplyDelete