Risieq Syihab Yang Tidak Kebal Hukum


Siapa yang tidak kenal Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Risieq Syihab? hampir seluruh anak-anak nusantara mengetahui nama beliau, yang wajah nya selalu menghiasi stasiun televisi nasional dan swasta, apalagi saat aksi Bela Islam jilid I, II dan III.

Sebagai seorang ulama yang memimpin ribuan hingga jutaan umat Islam, dalam aksi Bela Islam jilid II di depan Istana Negara dan Aksi Bela Islam jilid III di Monumen Nasional (Monas), pasti dapat dibayangkan betapa iya memiliki kekuatan super power, namun, hal itu tidak bisa kompromi apabila berhubungan dengan namanya hukum.

Buktinya, pada 27 Oktober 2016 ada Sukmawati Soekarno Putri, putri mendiang bapak bangsa kita, Ir. Soekarno melaporkan Habieb Rizieq Syihab di Polda Jawa Barat, karena melihat pernyataan Habieb Riziek Siehab di video ceramahnya di wilayah Jawa Barat, terkait pernyataannya yang menyebutkan; Pancasila Soekarno ada di pantat, sedangkan piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala.

Dari laporan Sukmawati inilah kemudian Polda Jawa Barat memanggil Rizieq Syihab untuk diperiksa, dan rencananya akan segera ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelecehan Pancasila sebagaimana yang dilaporkan oleh Sukmawati.

Tidak berhenti sampai di laporan Sukmawati, tepatnya tanggal 26 Desember 2016, PP PMKRI melaporkan Rizieq terkait pelecehan Agama, dan juga dilaporkan oleh Student Peace Intitut, Forum Mahasiswa Listas Agama (Rumah Pelita) dan Khoe Yanti Kusmiran, warga Kelapa gading-Jakarta Selatan, dengan kasus yang sama.

Lalu, Tanggal 8 Januari 2017, Risieq dilaporkan oleh Jaringan Imtelektual Muda Anti Fitnah dan Solidaritas Merah Putih (Solmet) pada 10 Januari 2017 terkait video ceramah Riziek yang menyebutkan logo Bank Indonesia di lembaran rupiah yang baru mirip palu dan arit, logo Partai Komunis Indonesia (PKI), Ini negara Pancasila apa negara PKI. Dan saat ini Riziek sedang dilakukan pemeriksaan.

Selanjutnya, tanggal 12 Januari 2017, Rizieq dilaporkan lagi oleh Eddy Soetono seorang anggota hansip, karena ceramah Riziek yang menyebut Kapolda Metro Jaya, M. Iriawan sebagai pangkat Jenderal otak hansip, sejak kapan Jenderal bela palu arit, karena mendorong Gubernur Bank Indonesia melaporkan Riziek soal palu dan arit di uang baru rupiah.

Dari laporan-laporan tersebut di atas tentu kita bisa berkesimpulan Rizieq Syihab hanyalah manusia biasa, yang juga tidak kebal hukum, jika terbukti bersalah maka semangat penegakan hukum harus kita tegakkan bersama-sama.

(admn02)

Comments