Hari ini, 30 Januari 2017, Rizieq Syihab diperiksa lagi oleh Polda Jawa Barat, terkait dugaan pelecahan Pancasila yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarno Putri, pada 27 Oktober 2016.http://radamuhu.blogspot.co.id/2017/01/habieb-risiek-yang-tidak-kebal-hukum.html?m=1.
Putri dari Bapak bangsa Ir. Soekarno melaporkan Riziek Syihab ke Polda Jawa Barat berawal dari melihat video ceramah Riziek Syihab di wilayah Jawa Barat yang mengatakan; Pancasila Soekarno ada di pantat, sedangkan piagam Jakarta ketuhanan ada di kepala.
Dengan laporan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim, Sukmawati menuduh Rizieq Syihab melakukan tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57 a jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Sehingga, pada tanggal 12 Januari 2017,Riziek Syihab di periksa oleh Polda Jawa Barat. Setelah pemeriksaan tersebut, akhirnya tepatnya tanggal 30 Januari 2017, Riziek Syihab ditetapkan sebagai tersangka dugaan penodaan Lambang Negara dan dasar negara.
Memang penetapan Riziek Syihab sebagai tersangka sudah ada tanda-tanda, sejak beberapa hari yang lalu, Kapolda Jawa Barat telah memberikan keterangan kepada publik bahwa Riziek Syihab bakal ditetapkan sebagai tersangka, dengan keyakinan 99% dan tinggal 1% lagi pengumpulan bukti-bukti yang menguatkan Riziek Syihab ditetapkan sebagai tersangka.
Memang mengagetkan, tapi, apa dikata nasi sudah menjadi bubur. Penetapan Riziek Syihab sebagai tersangka, menjadi salah satu bukti bahwa konstitusi kita dan para penegak hukum selaku yang menerapkannya tidak pandang bulu dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, apabila terbukti melakukan tindakan hukum.
Kemudian, meskipun Riziek Syihab telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Riziek Syihab tidak ditahan, dan akan diperiksa lebih lanjut pekan depan.
Sebelumnya lagi, Riziek Syihab juga telah diperiksa oleh polda Metro Jaya terkait pernyataannya soal uang rupiah yang mirip simbol palu dan arit. Saat ini, baru kasus dugaan penodaan Pancasila yang sudah metetapkan Riziek Syihab sebagai tersangka.
(admn01)
Comments
Post a Comment