KPK Ganas, Sejumlah Anggota DPR dan Eks Menteri Diduga Terlibat Kasus E-KTP


Kasus Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) sedang menjadi buah bibir, karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik sejumlah nama pejabat tinggi dan eks pejabat tinggi. Tidak tanggung-tanggung, panglima terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia ini, mengusut seluruh pejabat yang terlibat dalam mega proyek E-KTP dengan jumlah anggaran Rp. 6 Triliun dan menurut informasi dari berbagai media bahwa kasus E-KTP merugikan negara sebesar Rp.  2,3 Triliun.

KPK bagai Macan yang sedang menunjukkan taringnya yang perkasa, bahwa iya lah satu-satu nya lembaga yang diberi mandat  oleh Undang-undang untuk memberhanguskan perilaku korupsi para elite-elite politik hari ini. Bisa kah anda bayangkan, KPK menembak langsung target yang merupakan pejabat-pejabat yang memiliki nama besar di republik ini.

Para pejabat yang diduga terlibat telah disisir oleh KPK baik itu dari DPR yang merupakan anggota komisi II DPR RI periode 2009-2014 maupun eks Menteri Dalam Negeri di masa pemerintahan SBY periode 2009-2014, Gumawan Fauzi. Selain itu ada satu nama besar juga yang diduga terlibat dan saat ini namanya disebut-sebut yakni ketua DPR RI Periode 2014-2019, Setya Novanto, yang juga  Ketua Umum Partai Golkar.

Namun, dari sejumlah  nama yang diduga terlibat dalam kasus E-KTP, belum ada satupun yang memberi pengakuan terlibat, nah ini masih menjadi tugas berat KPK untuk mengungkapkan secara terang benderang, siapa yang memang ikut menikmati kue proyek E-KTP.

KPK mesti lebih garang, jika memang para politisi yang namanya disebut telah terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi, maka, harus segera dibuktikan secara cepat dan tepat, agar tidak terkesan lempar bola dan membiarkan bola itu digoreng kesana kemari guna mencari perlindungan.

Jadi, keadilan hukum harus dikedepankan dan benar-benar  tidak pandang kasta dan status sosial, biar KPK tetap menjadi lembaga yang tetap diapresiasi sebagai garda terdepan penuntasan kasus korupsi di bangsa ini.

(admn01)

Comments