PT. Freeport akhirnya sepakat dengan Indonesia soal penguasaan saham 51% dan pembangunan smelter. Masyarakat patut berbangga dengan kesepakatan ini. Indonesia tidak lagi main-main dengan kapitalis yang merasa paling berkuasa dan ingin mendikte negara terkait kekayaan SDA bangsa ini.
Saya melihat ini poin plus bagi pemerintah sekarang, dimana berani mengambil sikap tegas terhadap PT. Freport yang sulit disentuh selama ini, karena merasa diback up oleh negara. Jadi, sering melawan padahal sumbangan devisa dari Freeport terhitung kecil daripada industri lain.
Setelah 50 tahun PT. Freeport menjalani kegiatan pertambangan di Indonesia, akhirnya mereka sepakat melepas 51% saham mereka kepada negara. Mereka juga siap membangun semelter sebagaimana yang sudah diamanatkan oleh undang-undang.
Informasi yang saya peroleh pelepasan saham 51% dilakukan secara bertahap yang mana 30% saham jadi milik Indonesia di tahun 2018 dan 51% saham sepenuhnya milik Indonesia di tahun 2021. Nah sedangkan pembangunan smelter akan dilakukan selama 5 tahun oleh Freport, yakni sampai Oktober 2022.
Kesepakatan ini adalah sarat bagi Freeport dalam memperpanjang kontrak usaha pertambangan di Indonesia, sebelumnya
CEO Freeport-McMoRan Inc, Richard Adkerson mengancam akan menggugat ke Abitrase Internasional, namun pemerintah Indonesia tetap bersikukuh divestasi saham Freeport 51% dan pembangunan smelter jika ingin melanjutkan usaha pertambangan, dan Preaiden Jokowi turut menantang PT. Freeport akan bertindak bila Freeport menolak sarat dari Indonesia.
Satu kata dari saya "selamat" bagi pemerintah saat ini. 50 tahun adalah waktu yang lama. Masyarakat menanti-nanti dan kritik tak henti-henti dari para aktifis akhirnya berbuah hasil, dimana kedaulatan bangsa adalah mutlak diperjuangkan sampai titik darah terakhir.
(Adam Nusantara)
Comments
Post a Comment