Saya sempat membaca infomasi dari berbagai media baik elektronik maupun media sosial yang mengangkat isu terkait pembangunan dibeberapa daerah yang baru mekar, cukup miris karena tata kelola pemerintahan tidak menunjang pembangunan di daerah tersebut, bahkan karena tata kelola yang buruk mengakibatkan banyak daerah yang mengembalikan anggaran pusat.
Ini bisa jadi pembelajaran bagi pemerintah pusat dan DPR RI agar benar-benar mempertimbangkan secara matang, sebelum menetapkan pemekaran daerah baru. Artinya perlu standarisasi tertentu yang dapat menguji kelayakan baik sumber daya alam dan sumber daya manusia yang menguatkan tata kelolah pemeritah daerah tersebut. Jika dibiarkan terus, maka yang terjadi adalah menumpuknya APBD karena rendahnya serapan pemerintah daerah.
Karena kalau kita kunjung ke setiap daerah yang baru dimekarkan yang selalu tidak beres adalah pembangunan infrastruktur jalan. Saya tidak mengerti ini trouble nya dimana. Kalau jalan saja tidak beres bagaimana roda perekonomian dapat berjalan dengan baik. Boro-boro bicara pendidikan. Ini salah satu contoh persoalan belum lagi persoalan yang lainnya.
Pemerintah pusat harus hadir, dalam arti fungsi kontrol pemerintah wajib ada, agara pemerintah daerah tidak lamban dalam menjembatani pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, kalau daerah diberikan kewenangan super power, jawabannya daya serap APBD pasti rendah. Beda kalau memang pendapatan APBD daerah tersebut rendah. Tetapi kalau daerah dengan APBD besar tetapi nol pembangunan, ya patut dipertanyakan.
Saya hanya mencoba menganalisa dari apa yang saya lihat, kalau pendapat saya bersebrangan dengan anda adalah hal yang wajar, namun inti dari coretan sederhana saya ini, bisa membuka mata dan telinga kita, agar turut mengawal pembangunan di setiap daerah kita masing-masing.
(Adam Nusantara)
Comments
Post a Comment