Mahfud MD Cawapres Jokowi?


Baru saja saya membaca beberapa informasi di media sosial dan media online, beredar kabar menguatnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai Cawapres Jokowi.

Informasi yang beredar karena hari ini, 9 Agustus 2018, Mahfud MD sedang mengurus Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana yang dikeluarkan PN Sleman tersebut bernomor surat 1030/SK/HK/08/2018/PNSmn.

Pengurusan surat tidak pernah dipidana dijadikan sebagai salah satu alasan kuat, bahwa Mahfud MD menjadi pelabuhan terakhir Jokowi, sejak munculnya inisial M sebagai Cawapres Jokowi.

Hanya saja inisial M bisa saja Mahfud MD, Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB) dan Moeldoko (Kepala Staf Presiden)

Namun, berbagai spekulasi dalam politik itu hal biasa. Karena sampai detik ini, belum ada deklarasi langsung dari Jokowi. Bisa saja dalam hitungan detik itu berubah, tergantung konstalasi, dinamika dan kepentingan politik.

Saya melihat kubu Jokowi masih berhitung, mereka akan mencari lawan yang sepadan dengan pilihan kubu Prabowo.

Ngopi itu nikmat, jangan sekali-kali melewatkannya, biar pahitnya tidak membuat kepala pening dan nafas sesak.


(Adam Nusantara)

Comments